SMK YPE Sampang Kabupaten Cilacap adalah lembaga pendidikan menengah kejuruan yang saat ini mengimplementasikan dua kurikulum yaitu kurikulum 2013 dan kurikulum merdeka. Untuk kelas X dengan implementasi Kurikulum Merdeka dengan program keahlian Akuntansi dan Keuangan Lembaga (AKL), Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis (MPLB), Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi, Teknologi Farmasi (TF), Teknik Otomotif (TO). Sedangkan kelas XI menerapkan Kurikulum 2013  berkonsentrasi pada Kompetensi Keahlian Akuntansi dan Keuangan Lembaga (AKL), Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran (OTKP), Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), Farmasi Klinis dan Komunitas (FKK) dan Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO). Didirikan pada tahun 1986 dengan Surat Keputusan Dinas Pendidikan No. 102/8/I03/I/86 tanggal 04 Agustus 1986.

Pada awal berdirinya SMK YPE Sampang membuka 2 (dua) Kompetensi  keahlian yaitu : Akuntansi dan Administrasi Perkantoran. Pada tahun 2004 SMK YPE Sampang membuka Kompetensi keahlian Teknik Komputer dan Jaringan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap No. 420/2170/03/33 tanggal 26 Juni 2004. Kemudian pada tahun 2007 membuka Kompetensi keahlian Farmasi dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap No. 420/1649/03/33 tanggal 30 Juni 2007.Tahun Pelajaran 2014/2015 SMK YPE Sampang menambah  Kompetensi Keahlian baru yaitu Program Teknik Otomotif Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan.

Menginjak tahun pelajaran 2017/2018 SMK YPE Sampang telah memiliki 5 (Lima) Kompetensi  keahlian yaitu : AKL  dengan akreditasi A, OTKP  dengan akreditasi A, TKJ dengan akreditasi B, FKK dengan akreditasi B. dan yang terakhir TKR terakreditasi A pada tahun 2017. Kurikulum yang digunakan sebagai dasar kegiatan belajar mengajar di SMK YPE Sampang adalah Kurikulum 2013 sejak tahun 2013. Pada tahun 2016 SMK YPE sampang dijadikan sebagai SMK Rujukan yang mempunyai 5 sekolah binaan atau aliansi di Kabupaten Cilacap.

Pada Tahun 2017 untuk menunjang kualitas mutu lulusan, SMK YPE sampang sudah terlisensi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pihak 1 oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sehingga lulusan SMK YPE Sampang telah bersertifikat kompetensi dari BNSP.

Sejak dibuka pada tahun 1986 SMK YPE Sampang Kabupaten Cilacap telah mengembangkan konsep pendidikannya pada : Pengembangan Spiritual, Intelektual dan Emosional, dengan sarana materi atau keilmuan: Kajian Islam, Kesehatan, Bahasa dan Teknologi Informatika. Empat kemasan keilmuan ini dianggap strategis dan sinergis untuk mengembangkan tiga unsurepokok totalitas atau keutuhan nilai manusia, yaitu jika dikembangkan akan menjadi tolak ukur tingkat kualitasnya.

Media penunjang untuk mengembangkan dan mewujudkan program tersebut adalah:

  1. Sarana fisik atau bangunan sekolah yang didesain sesuai dengan kebutuhan pengembangan pendidikan.
  2. Sarana non fisik terdiri dari : tenaga pengajar yang berkompeten dan mempunyai komitmen tinggi.
  3. Konsep pengembangan kurikulum disadur dari kurikulum pendidikan nasional dan ditambah kurikulum bidang kajian Islam, Bahasa dan Teknologi Informatika.
  4. Manajemen pengelolaan lembaga.
  5. Konsep pendidikan demokratis dan partisipasif.

Arah proses pengembangan SMK YPE Sampang Kabupaten Cilacap yang komprehensif sesuai dengan perkembangan era yang penuh tantangan sekaligus memberikan peluang.

  • Dasar-Dasar Pemikiran Membangun SMK YPE Sampang Kabupaten Cilacap
    1. Mengembangkan potensi intelektual (nalar), emosional (jiwa), spiritual (nurani) dan raga yang telah diberikan Allah SWT kepada setiap manusia tanpa kecuali sebagai anugerah-Nya.
    2. Memberikan media dan wahana pengembangan potensi-potensi tersebut melalui lembaga pendidikan dan pengajaran adalah amanat agama, bangsa dan negara, dengan tidak memandang serta berpihak pada usia dan SARA (suku, agama, ras, antar golongan)
    3. Kondisi alam yang terus menerus tercemari sehingga mengakibatkan peningkatan resiko terjadinya gangguan kesehatan manusia.
    4. Lingkungan yang sehat merupakan factor utama dan pertama kelangsungan hidup di alam bumi ini, kelangsungan hidup dan kehidupan menjadi penting menuju rakyat dan bangsa yang maju : berpendidikan, bermoral dan berilmu.
    5. Biaya pendidikan, proteksi dan pemeriksaan kesehatan yang relative mahal, merupakan salah satu factor yang menuntut agar semua pihak memperhatikan dan memperdulikan proteksi dan pemeriksaan kesehatan.
    6. Amanat UUD 1945 Bab XIII Pasal 31, tentang hak mendapatkan pendidikan.
    7. Amanat UUD 1945 Bab X Pasal 28 tentang HAM, meliputi hak hidup, kehidupan, kelangsungan kehidupan dan kesehatan dan mendapat pelayanannya.
    8. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 060/U/tentang Pendirian Sekolah.
    9. Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun 1999 tentang Program Keahlian Akuntansi, Administrasi Perkantoran , Teknik komputer dan Jaringan, dan Farmasi.
    10. Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan SMK YPE Sampang Tahun 2018 tentang Kompetensi Keahlian Akuntansi Keuangan dan Lembaga (AKL), Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran (OTKP), Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), Farmasi Klinis dan Komunitas (FKK) dan Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO)
    11. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 130/D/KEP/KR/2017 tanggal 10 Februari 2017 tentang Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan.
    12. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 330/D.DS/KEP/2017 tanggal 10 Februari 2017 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Muatan Nasional (A), Muatan Kewilayahan (B), Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian (C2), dan Kompetensi Keahlian (C3).
  • Tujuan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
    1. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allah SWT;
    2. Mengembangkan peserta didik agar menjadi warga negara yang berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab, serta memiliki wawasan kebangsaan yang memadai sehingga mampu memahami dan menghargai keanekaragaman buaya Indonesia;
    3. Mengembangkan peserta didik agar memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup dengan secara aktif turut memelihara dan melestarikan lingkungan hidup serta memanfaatkan sumber daya alam secara efektif dan efisien.